Peningkatan Kebijakan Pemenuhan Kesejahteraan Perempuan dan Anak Melalui Data

perempuan dan anak

Kemajuan suatu negara akan tercapai jika perempuan dan anak terjamin kesejahteraannya. Faktanya, saat perempuan mengasuh anak-anaknya dengan tenang dan terpenuhi semua kebutuhan dasarnya, anak tumbuh dengan sehat, cerdas dan berbudi pekerti yang baik.

Namun hingga kini, jangankan kesejahteraan, kebutuhan dasar anak saja belum terpenuhi, menurut data Riset Kesehatan dasar (Riskesdas) 2018 masih terdapat 30,8% anak stunting. Menurut survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2018 juga masih ada angka putus sekolah 0.97% laki-laki dan 0.71% perempuan. Bahkan kepemilikan Akta Kelahiran anak pun masih belum merata sepenuhnya.

Akses jaminan kesehatan untuk perempuan pun menurut Susenas Maret 2018 baru mencapai 64,47% perempuan Indonesia yang memiliki jaminan kesehatan. Rata-rata upah gaji bersih pekerja perempuan pun masih ada kesenjangan, menurut Sakernas 2018, rata-rata pekerja laki-laki mendapat upah 3,60Juta Rupiah sedangkan perempuan 2,39Juta Rupiah.

Yang terpapar tersebut baru sebagian, masih banyak hal perlu pembenahan. Misalnya angka kematian ibu dan anak yang masih tinggi untuk di desa terpencil, kekerasan dalam rumah tangga dan human trafficking.

Kesulitan penemuan data akurat untuk menemukan lokasi, individu dan mengetahui kondisi terkini dalam pembangunan sumber daya manusia melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, membuat kebijakan sulit dipetakan karena kurang tepat sasaran.

gender

Maka dari itu, dinyatakan  Pribudiarta Nur Sitepu, Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KPPPA) dalam seminar Publikasi Data dan Informasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada 3 Desember 2019 di Hotel Borobudur. Bahwa data profil perempuan, anak dan gender tematik penting dipublikasikan sebagai upaya dalam proses pengambilan kebijakan ke depannya.

Maka dari itu, Kemen PPPA berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menyuguhkan data akurat terkait perempuan dan anak sebagai indikator dalam pemetaan sebuah keputusan atas kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh perempuan dan anak dalam segala bidang dan aspek kehidupan.

Data yang berasal dari WNI dan WNA yang akan tinggal atau telah tinggal sekurangnya selama satu tahun di Indonesia, mencakup seluruh wilayah Indonesia termasuk perwakilan RI di luar negeri dengan teritorial Indonesia beserta keluarga.

Pelaksanaannya dilakukan Tahap 1 melalui sensus penduduk online pada 15 Februari – 31 Maret 2020. Dilanjutkan sensus penduduk sesi wawancara pada 1-31 Juli 2020. Dilanjutkan Tahap 2 yaitu pencacahan sampel pada 2021. Metode yang digunakan adalah Metode Sensus Kombinasi menggunakan Data Dukcapil sebagai prelist ke lapangan.

Agar data yang diperoleh akurat, dilakukan dengan berbagai moda pengambilan data, diantaranya CAWI (Computer Aided Web Interviewing), CAPI (Computer Assisted Personal Interviewing) dan PAPI (Pencil and Paper Interviewing).

Buku berisi data perempuan dan anak yang sudah diluncurkan hasil kolaborasi antara Kemen PPPA dan BPS pada 2019, judul-judulnya sebagai berikut:

Buku Data Kemen pppa

Pembangunan Manusia Berbasis Gender

Profil Perempuan Indonesia

Profil Anak Indonesia

Statistik Gender Tematik

Untuk semua materi data yang ada pada buku tersebut dapat diunduh juga di website www.kemenpppa.go.id data-data yang sudah ada tentunya akan selalu diperbaharui setiap periodenya. Secara bertahap dengan berbagai metoda dan berbagai moda. Partisipasi masyarakat pun sangat diharapkan agar semuanya berjalan berbanding lurus.

Semua upaya ini ditujukan untuk pemetaan kebijakan agar perempuan dan anak Indonesia mudah mendapatkan akses kesejahteraan hidup dan dapat memperoleh hak-haknya untuk menjalani hidupnya dengan layak sehingga dapat menjalankan berbagai perannya dengan baik di masyarakat yang berbuah kemajuan untuk Bangsa Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *