Kendaraan bermotor wajib mempunyai asuransi sebab banyak sekali risiko dan kemungkinan yang tak diinginkan, seperti pencurian, bencana alam atau kecelakaan. Setidaknya faktor risiko tersebut bisa diatasi jika memiliki asuransi kendaraan mobil atau motor.
Saat mengambil asuransi, ada baiknya survei melalui online dan offline tentang kredibilitas perusahaan asuransi yang diambil. Pastikan dapat dipercaya dan punya testimoni yang baik di masyarakat. Tentukan juga kebutuhan terhadap asuransi tersebut, apakah untuk jenis kendaraan mobil atau motor.
Setelah mengambil asuransi yang diyakini, harus paham juga dengan risiko apa saja yang dijamin dan tidak dijamin. Pembeli asuransi harus mau membaca polis asuransi yang diberikan. Polis adalah bukti tertulis jaminan dan bukti transaksi premi yang dibayarkan. Dengan membaca polis, manfaat asuransi bisa didapatkan dengan maksimal.
Apa saja biasanya faktor risiko yang ditanggung dan tidak ditanggung? Berikut penuturan Abdul Aziz, Product Management Department Head ADIRA Insurance pada media gathering bersama mobil123 portal otomotif no.1.
Pada prinsipnya, asuransi kendaraan bermotor menjamin dua risiko, yakni Kerugian dan Kerusakan kendaraan bermotor dan Tanggung Gugat.
Risiko yang dijamin:
- Jika kendaraan bermotor mengalami tabrakan, benturan, terbalik, terperosok serta perbuatan jahat pencurian disertai kekerasan.
- Kecelakaan diri pengemudi dan penumpang
- Huru Hara
- Gempa Bumi ; Tsunami, hujan es, letusan gunung berapi, topan, badai, banjir dan tanah longsor.
Sedangkan risiko yang tidak dijamin adalah:
- Kerusakan atau kehilangan peralatan tambahan yang tidak disebutkan dalam ihktisar pertanggungan
- Kerusakan atau kehilangan akibat penggelapan, penipuan dan hipnotis.
- Kerusakan atau perbuatan jahat yang dilakukan oleh keluarga tertanggung (Suami, Istri, anak ,orangtua, saudara, pengurus, pegawai atau pemegang saham)
- Kerusakan yang diakibatkan belajar mengemudi, kelebihan muatan dari jumlah wajar
- Kerusakan pada Ban, Velg, Dop tanpa ada kerusakan di bagian lainnya.
Di samping poin-poin risiko yang dijamin dan tidak dijamin di atas, ada beberapa yang menjadi poin penting yang tidak disebutkan jika ada perubahan kepemilikan, nama tertanggung dan besaran penyetoran premi. Tentu saja ketika membeli produk asuransi kendaraan sebaiknya memahami konten yang ada pada buku polis dan tidak ragu untuk berkonsultasi pada petugas.